bar-merah

Data Kesbangpol, Ratusan Ormas di Sulut ilegal

zonautara.com
Rapat kerja Komisi I dengan Kesbangpol, Selasa (29/1/2019). (Foto: Zonautara.com/K02)

MANADO, ZONAUTARA.com – Kepala Kesbangpol Sulawesi Utara, Mecky Onibala menyampaikan data jumlah organisasi massa (Ormas) di Sulawesi Utara dalam rapat kerja bersama Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Selasa (29/1/2019).

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Drs Ferdinand Mewengkang tersebut, Onibala mengatakan ada ratusan Ormas tanpa izin alias ilegal yang beroperasi di Sulut hingga tahun 2019.

“Masih terdapat ratusan Ormas ilegal di Sulut. Namun mereka aktif berkegiatan,” ungkap dia.

Menurutnya, meski demikian, Ormas-ormas tak resmi itu masih bisa diawasi dan dikendalikan oleh Pemerintah.

“Contohnya, saat hendak melakukan aksi demo dan dilarang, mereka patuh dan mengikuti himbauan pemerintah,” kata Onibala lagi.

Terkait penyampaian Kepala Kesbangpol tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang berharap agar Ormas yang masuk daftar ilegal atau belum mempunyai izin agar segera bisa melengkapi persyaratan.

“DPR mendorong agar Ormas yang berstatus ilegal dapat mengurus persyaratan sesuai ketentuan,” kata Mewengkang.

Sebagaimana data yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tercatat ada 104 Ormas yang beroperasi tanpa izin alias Ilegal. (K-02)



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com