SKPD tak hadir, Pansus tunda pembahasan Ranperda Pertambangan

Rapat Pansus Ranperda Pertambangan yang digelar, Rabu (31/1/2019)



MANADO, ZONAUTARA.com– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan terpaksa menunda pembahasan yang semestinya dilaksanakan, Kamis (31/1/2019) kemarin.

Pasalnya, dari 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang, hanya dua saja yang hadir. Yakni Dinas Pertambangan dan Biro Hukum. Itu pun hanya diwakili kepala-kepala Bidang saja.

Informasi yang disampaikan ke Pansus, para kepala SKPD sedang mengikuti kegiatan Tulude di Nusa Utara.

“Stop saja pembahasan kalau SKPD tidak hadir-hadir. Kalau alasan ikut Tulude, rapat ini undangannya sudah lama, dan Ranperda ini sangat penting. Harusnya SKPD memberikan perhatian khusus dengan Ranperda yang diusulkan eksekutif ini,” ujar anggota Pansus, Drs Eddyson Masengi.

“Lihat saja, undangan rapat jam 12.00, sekarang sudah pukul 13.30. Yang diundang 8 SKPD, yang datang hanya dua,” tambah Wakil ketua Pansus, Drs Ferdinand Mewengkang.




Akhirnga, Pansus pun menunda rapat yang digelar di ruang rapat III kantor DPRD Sulut itu hingga eksekutif siap dan serius dengan Ranperda Pertambangan.

“Kalau sudah siap, baru rapat dilanjutkan,” tegas Mewengkang. (K-02)

Editor: Ronny Adolof Buol

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com