KPU Tomohon bekali PPK hingga PPS soal regulasi pungut hitung

Christo Senduk
Penulis Christo Senduk



TOMOHON, ZONAUTARA.com Tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tahapan paling penting untuk dijalankan para penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara bagi PPK dari lima kecamatan dan PPS dari 44 Kelurahan se-Kota Tomohon, yang digelar secara maraton sejak 7 hingga 9 Maret 2019 lalu.

Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Robby Golioth mengatakan, bimtek soal tahapan pungut hitung jelas diamanatkan dalam Peratuan Komisi Pemilihan Umm (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019.

“Harapan kami, Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara yang sesuai dengan PKPU Nomor 3 tahun 2019, dapat dimengerti serta dipahami juga oleh Penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc, agar semua tahapan serta sistem dan teknis pemungutan dan penghitungan suara benar-benar berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ungkap Golioth, Sabtu (9/3/2019).

Menurut dia, Pemilu Serentak di tahun 2019 memiliki banyak norma baru yang harus disampaikan kepada semua penyelenggara pemilu.

“Untuk itu, KPU Kota Tomohon mewajibkan semua anggota PPK dan PPS wajib mengikuti Bimtek ini. Nantinya, bimtek ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan metode simulasi pemilu,” pungkas Komisioner KPU Tomohon dua periode ini.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Penulis Christo Senduk
Editor
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com