Hari-H pencoblosan Pemilu 2019 sudah semakin dekat. 17 April nanti akan menjadi sejarah bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.
Untuk pertama kali pemilihan Presiden/Wakil Presiden serentak digelar dengan pemilihan anggota legislatif dari tingkat DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/kota dan DPD.
Para kandidat tinggal memiliki 3 hari lagi untuk berkampanye memikat hati pemilih. Sesudahnya tanggal 14-16 April merupakan masa tenang. KPU melarang kampanye dalam bentuk apapun.
Seiring semakin dekatnya TPS dibuka, suhu politik semakin meningkat. Tensi terus naik, baik tensi politik , tensi hoax, dan juga tensi psikologi.
Persaingan sangat terasa di pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Pendukung kedua kubu saling melempar berbagai jurus untuk memengarahui 190.770.319 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
Ironisnya, bukannya mengedepankan program kerja jika terpilih nanti, justru para pendukung terus memproduksi berita bohong. Lawan berusaha dibabat dengan informasi yang dimanipulasi.
Tak hanya itu, bahkan penyelenggara Pemilu terus dihantam upaya delegitimasi. Alhasil KPU tak hanya bekerja agar Pemilu berjalan dengan lancar, tetapi harus menambah tenaga ekstra meyakinkan publik bahwa mereka bekerja sesuai dengan undang-undang.
Masyarakat yang jengah dengan kondisi ini, berharap 17 April segera berlalu, agar seliweran ujaran kebencian, provokasi, saling hina, caci maki berhenti. Namun tensi tak akan surut usai TPS ditutup.
Rekapitulasi hasil Pemilu akan berjalan hingga 22 Mei sesuai dengan jadwal tahapan dari KPU. Dan sepanjang itu tensi akan bergeser dengan saling tuduh, curiga, gugat menggugat dan ketidakpercayaan terhadap KPU dan Bawaslu.
Pemilu sejatinya adalah proses penggantian kekuasaan yang paling aman. Pemilu dipilih sebagai jalan yang beradab untuk mewujudkan demokrasi dan sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya.
Pemilu juga ditujukan untuk mewujudkan hak asasi politik rakyat. Pemilu yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat juga bertujuan menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Masa depan bangsa ada ditangan rakyat. Dan untuk menjamin masa depan itu bisa diraih, Pemilu memberi jalannya. Rakyatlah yang akan menentukan bagaimana masa depan itu dijalankan. Caranya adalah memilih pemimpin yang dipercaya dapat mewujudkan amanat rakyat.
Tensi boleh tinggi, tapi kedepankan akal, agar demokrasi ini tetap terjaga demi Indonesia yang jaya.