ZONAUTARA.com – KPK memperlihatkan sejumlah barang mewah yang disita dari operasi penindakan kasus korupsi Bupati Talau Sri Wahyumi Manalip dan sejumlah orang lainnya, Selasa (30/4/2019).
Dalam konferensi pers yang digelar KPK, diperlihatkan barang bukti yang disita olen tim penindakan KPK.
Barang mewah itu terdiri dari:
- Tas tangan Channel senilai Rp 97.360.000;
- Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
- Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
- Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
- Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
- Uang tunai Rp 50 juta.
KPK menduga Sri menerima suap dalam bentuk barang dan uang senilai total Rp 513 juta
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sri dan dua orang lainnya sebagai tersangka proyek pembangunan pasar di Talaud.
Mereka adalah Benhur Lalenoh sebagai anggota tim sukses bupati, serta Bernard Hanafi Kalalo sebagai pengusaha.
Basaria menyatakan barang-barang mewah yang disita KPK merupakan bagian dari fee suap. Harga barang itu bakal dihitung dari fee 10 persen yang diminta Sri Wahyumi dari kontraktor proyek pasar.
“Kalau KW 1, KW 2 dan asli ini memang belum kita tanyakan ya. Tapi dari hasil kita periksa BNL (orang kepercayaan Sri, Benhur Lalenoh) dia memang menyarankan untuk membeli tas-tas bermerk ini supaya yang bersangkutan juga merasa senang saat ulang tahun awal Mei. Pembelian ini dikompensasikan ke jumlah fee 10 persen yang akan diperoleh nanti,” ujar Basaria.
Ikuti perkembangan kasus ini dalam Liputan Khusus.