MANADO, ZONAUTARA.com – Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip mengaku binggung dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya bingung karena barang enggak ada saya terima, saya tiba-tiba dibawa ke sini,” kata Sri sembari berjalan menuju Gedung KPK.
Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (30/4). Ia tiba sekitar pukul 20.15 WIB.
Sri mengenakan baju batik dan celana panjang. Kepalanya ditutupi menggunakan semacam kupluk, persis seperti di foto dan video yang beredar.
KPK menciduk Sri di Kantor Bupati Talaud pada Selasa pagi. Tim KPK kemudian membawa Sri ke ke Jakarta, dengan transit beberapa jam di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyebut penindakan terhadap Sri terkait dengan proyek di Talaud.
“Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Syarif.
KPK telah mengamankan barang dan uang dengan total mencapai Rp 500 juta dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Senin (29/4/2019) malam.
“Ada dua tas bernilai lebih dari Rp100 jutaan, satu jam tangan dengan harga Rp200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4).
Febri mengatakan penerimaan Sri itu diduga bukan yang pertama serta berkaitan proyek tertentu. Hanya saja pihak KPK belum menjelaskan secara rinci kasus yang dimaksud.