TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, sekitar pukul 10.00 WITA, Selasa (14/5/2019).
Kajati Roskanedi yang didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Mohammad Rawi, Asisten Tindak Pidana Umum Shady M. M. Togas dan jajaran Kejati Sulut lainnya memantau langsung pelaksanaan Bulan Disiplin yang sudah ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Dalam sidak tersebut, Kajati Sulut didampingi oleh Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Edy Winarko langsung melakukan pengecekan kehadiran pegawai, kinerja pegawai dan sarana prasarana pendukung, untuk keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing seksi.
Usai sidak, Kajati Roskanedi mengatakan, pelaksanaan di Kejari Tomohon pada umumnya sudah baik.
Meskipun demikian, kata dia, masih ditemukan kekurangan-kekurangan. Atas kekurangan itu pun, Kajati langsung memberikan arahan.
“Para pegawai agar memanfaatkan Bulan Disiplin ini sebagai sarana untuk meningkatkan ketaatan masing-masing pegawai terhadap jam kantor dan bekerja sesuai SOP,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut Roskanedi, karena Kejari Tomohon sudah ditetapkan untuk dinilai sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sehingga, Roskanedi berharap, para pegawai segera berbenah sesuai dengan kemampuan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
“Kajari agar segera membenahi jaringan sehingga implementasi Case Manajemen Sistem (CMS), sebagai aplikasi unggulan dapat berjalan dengan baik. Dan juga, tingkatkan kekompakan dan rasa memiliki Kejaksaan sebagai rumah kita,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk