BOLMONG, ZONAUTARA.com —Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengirim tiga orang auditornya untuk mengikuti sertifikasi pendidikan dan latihan (Diklat) tentang penyuluh anti korupsi.
Mereka adalah Lesly Mokodongan, Rudi Mokoagow dan Nurlela Modeong, yang mengikuti Diklat yang diselenggarakan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), 13 hingga 17 Mei 2019, di gedung KPK Jakarta.
Menariknya, Bolmong merupakan satu-satunya daerah di Sulut yang mengutus perwakilan. Pasalnya, menurut Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, calon peserta kegiatan tersebut harus lebih dulu mengikuti tes pengetahuan tentang anti korupsi. Tesnya secara online di website resmi KPK.
“Kalau lulus baru diberikan kartu peserta. Dan Alhamdulillah, tiga utusan kita semuanya dinyatakan lulus dan akan mengikuti diklat. Jadi tiga orang dari Bolmong dan dua orang dari inspektorat provinsi Sulut,” ungkap Rio Lombone, Rabu (15/5/2019).
Tujuan kegiatan tersebut adalah mempersiapkan kapasitas bagi PNS yang paham dan mau memberikan dan mengajak berperilaku jujur, berintegritas dalam bekerja, serta anti korupsi.
“Khusus bagi kami di inspektorat Bolmong, siap dan serius bekerja sama dengan KPK dalam mewujudkan Bolmong hebat yang bersih dan jujur berintegritas,” tandas Rio. (itd)
Editor: Ronny Adolof Buol