Jelang 22 Mei, Amien Rais dipanggil polisi

Dia diperiksa sebagai saksi Eggi Sudjana dengan tuduhan makar.

Amien Rais (Foto: Reuters)



ZONAUTARA.com – Polisi mengagendakan pemanggilan terhadap Amien Rais. Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Senin (20/5/2019).

Pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (14/5) dalam dugaan makar.

Eggi sebelumnya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung karena dianggap menyerukan people power bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi, saat menjawab pertanyaan wartawan apakah Amien Rais bisa menjadi tersangka.

Sebelum memanggil Amien Rais, polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen yang juga diperiksa sebagai saksi Eggi.




Jelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden oleh KPU pada Rabu, 22 Mei nanti, tensi politik dan keamanan meningkat. Masyarakat berharap proses demokrasi tidak rusak hanya karena ada kelompok yang tidak puas.

Baik penyelenggara pemilu maupun pemerintah, menghimbau pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu bisa menempuh langkah hukum sesuai dengan undang-undang.

Editor: Ronny Adolof Buol

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
1 Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com