ZONAUTARA.com – Polisi mengagendakan pemanggilan terhadap Amien Rais. Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Senin (20/5/2019).
Pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (14/5) dalam dugaan makar.
Eggi sebelumnya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung karena dianggap menyerukan people power bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi, saat menjawab pertanyaan wartawan apakah Amien Rais bisa menjadi tersangka.
Sebelum memanggil Amien Rais, polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen yang juga diperiksa sebagai saksi Eggi.
Jelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden oleh KPU pada Rabu, 22 Mei nanti, tensi politik dan keamanan meningkat. Masyarakat berharap proses demokrasi tidak rusak hanya karena ada kelompok yang tidak puas.
Baik penyelenggara pemilu maupun pemerintah, menghimbau pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu bisa menempuh langkah hukum sesuai dengan undang-undang.
Editor: Ronny Adolof Buol