ZONAUTARA.com – Menkopolhukam Wiranto menyampaikan tindakan pemerintah untuk membatasi akses ke media sosial. Pembatasan itu dilakukan demi mencegah beredarnya berita hoax.
Seiring dengan aksi massa sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5) sore ini, seliweran berita hoax juga begitu tinggi.
“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019), saat melakukan konfrensi pers bersama Kapolri, Panglima TNI dan pejabat lainnya.
Beberapa pengguna mengeluhkan telah mengalami kendala saat mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram dan juga aplikasi pesan WhatsApp.
Pembatasan akses media sosial saat terjadi hal yang luar biasa pernah dilakukan oleh Pemerintah Srilanka saat terjadi serangan teroris pada.
Walaupun akses secara resmi dibatasi, namun banyak pengguna masih bisa mengakses Facebook dengan lancar melalui trik tertentu.
Keputusan pemerintah ini juga ditegaskan oleh Menkominfo Rudiantara Tetapi Rudiantara menegaskan aplikasi yang bersifat personal seperti WhatsApp tidak bisa ditakedown begitu saja.