Hari ini, Rabu (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang dengan agenda utama pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019-2024.
Sidang ini dimajukan sehari lebih awal sebagaimana jadwal yang seharusnya pada Jumat (28/6) besok. Persidangan direncanakan akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
Hari ini akan menjadi penting bagi Pemohon, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Hasil rembuk para hakim MK yang menyidangkan gugatan mereka, akan menentukan hasil akhir Pilpres, apakah MK akan mengabulkan gugatan pemohon atau mempertegas hasil rekapitulasi perhitungan suara yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemohon menjadikan KPU sebagai pihak termohon, dan meminta MK untuk memerintahkan kepada KPU agar menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Alasan mereka adalah telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada pelaksanaan Pilres, sehingga Prabowo-Sandi dirugikan.
Kita semua mengikuti sidang MK yang digelar secara terbuka. Baik kubu pemohon, termohon maupun para pihak telah didengar dan diberi kesempatan untuk mengajukan bukti serta saksi-saksinya. Begitu juga, majelis hakim telah mendengar keterangan dari para ahli.
Kini waktunya majelis hakim membacakan keputusannya. Hanya ada dua kemungkinan, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih atau memerintahkan kepada KPU agar Pilpres digelar ulang.
Kita menaruh harapan, majelis hakim akan menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh sesuai dengan fakta persidangan. Sikap mejelis hakim bukan saja akan menentukan arah demokrasi yang sudah ditempuh lewat pemilihan umum, tetapi juga akan menentukan bagaimana bangsa ini menghadapi hari-hari selanjutnya.
Pesta demokrasi itu telah terlalu banyak menyita energi bangsa ini. Sudah waktunya, kita sebagai bangsa yang besar kembali fokus bekerja, membangun bersama negeri yang kita cintai ini. Negeri tempat kita berpijak. Negeri yang tanah dan airnya telah memberikan kita kehidupan.
Oleh karena itu, apapun keputusan majelis hakim nanti, tentu sebagai bangsa yang besar, rakyat yang mencintai negerinya, harus menerima. Baik itu bagi kubu pemohon, termohon dan para pihak.
Terlebih bagi kedua pasangan, Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi. Sebab mereka adalah tokoh bangsa yang sepatutnya memberikan teladan.