BOLMONG,ZONAUTARA.com – Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menuai sorotan dari lembaga DPRD setempat. Pasalnya, Inspektorat selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dinilai lemah dalam menjalan tugas dan fungsinya.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menyebutkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Bolmong tahun anggaran 2018, terdapat banyak temuan administrasi yang berkonsekuensi pada tuntutan ganti rugi (TGR).
Salah satunya, kata Welty, terdapat kelebihan pembayaran uang transport atas kegiatan belanja operasional kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, sekitar Rp 2,3 Miliar.
“Kami melihat bahwa kinerja Inspektorat perlu ditingkatkan. Terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi temuan BPK, seperti di Dinas Kesehatan. Harusnya Inspektorat bisa mendeteksi itu lebih awal, sehingga tidak sampai menjadi temuan BPK,” kata Welty, saat bersua dengan wartawan di Kantor DPRD Bolmong, Senin (1/7/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, temuan di Dinkes berkaitan dengan pembiayaan kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga itu, dirinya menilai, kontrol dari Inspektorat tidak jalan. Mirisnya lagi, persoalan tersebut terjadi selama satu tahun anggaran (2018).
“Dalam satu tahun itu, Inspektorat tiga kali turun untuk melakukan audit. Harusnya, itu sudah terdeteksi pada semester pertama atau minimal paling lambat pada triwulan kedua. Dan secepatnya melakukan perbaikan sebelum BPK turun melakukan pemeriksaan. Tapi ini justru berjalan mulus selama satu tahun anggaran terus dibayarkan,” sentilnya.
Di sisi lain, Welty juga mengkritisi sistem e-Planning dan e-Budgeting yang diterapkan Pemkab Bolmong. Dia menuturkan, dengan sistem tata kelola keuangan yang dijalankan Pemkab Bolmong, harusnya persoalan seperti itu dapat terdeteksi oleh sistem.
“Ketika ada proses transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan regulasi, harusnya sistem menolak itu. Dan ini yang akan kami telusuri. Akan kami pertanyakan dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2018 bersama SKPD. Dimana kebocorannya. Dimana kejanggalannya. Apabila nanti dalam proses pembahasan jawaban-jawaban Inspektorat tidak rasional yang kami terima, maka kami akan meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi Inspektorat,” tukas Welty Komaling.
Terpisah, Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone saat dikonfirmasi mengaku menyambut baik kritikan yang dilontarkan DPRD. Kendati pada prinsipnya, kata Rio, Inspektorat sudah bekerja sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur).
“Terima kasih atas kritikan serta koreksi yang disampaikan DPRD. Inspektorat tidak anti kritik. Kami akan menerima itu sebagai satu motivasi untuk kedepan lebih baik lagi. Dan Insya Allah kedepan tidak akan ada lagi kompromi,” singkat Rio, saat dikonfirmasi via ponselnya. (itd)
Editor: Ronny Adolof Buol