III. Nilai Puncak Percepatan Tanah (PGA) Gempabumi Laut Maluku Utara
Kerusakan dan keruntuhan bangunan akibat gempabumi terjadi karena, bangunan tidak mampu mengantisipasi getaran tanah (ground motion) yang ditimbulkannya. Besarnya getaran tanah akibat gempabumi dipengaruhi oleh tiga hal, sumber gempa (source), jalur penjalaran gelombang (path) dan pengaruh kondisi tanah setempat (site). Dapat dipahami bahwa sumber gempa yang besar dan dekat akan menimbulkan getaran tanah yang juga besar. Demikian halnya kondisi tanah setempat berupa endapan sedimen tebal dan lunak juga akan menimbulkan fenomena amplifikasi yang memperbesar nilai getaran tanah di permukaan. Berikut adalah nilai Peak Ground Acceleration (PGA) dari gempa bumi yang terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2019 pada pukul 22:08:42 WIB dengan magnitudo
7.0 di wilayah Laut Maluku Utara. Pusat gempabumi (episenter) terletak dilaut pada koordinat 0.54°LU dan 126.19°BT yang berlokasi di Laut Maluku Utara dengan kedalaman pusat gempa 36 km.
Dari tabel 1 terlihat bahwa gempabumi dengan kekuatan magnitude 7.0, terekam oleh jaringan peralatan akselerograf BMKG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 31 stasiun akselerograf telah mencatat kejadian gempabumi yang menimbulkan guncangan dipermukaan hingga intensitas IV MMI. Stasiun Ternate (TNTI) merupakan stasiun akselerograf terdekat, dengan jarak sekitar 125.44 km dari episenter gempabumi. Sedangkan Stasiun Gowa (MKS) merupakan stasiun akselerograf terjauh dengan jarak sekitar 972.3 km dari episenter gempabumi.