TOMOHON, ZONAUTARA.com – Aksi penganiayaan terjadi di salah satu tempat perbelanjaan di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di depan Rindam, Selasa (23/7/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Korbannya, lelaki Russel Rengkuan (16), warga Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya karena diduga dikeroyok oleh sebanyak empat orang pria. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melalui ayahnya kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait ketika dikonfirmasi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Ikhwan Syukri membenarkan laporan tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya melalui Unit Buser yang dipimpin Kanit Buser Bripka Bima Pusung telah melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka.
“Keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Buser Bripka Bima Pusung menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Melalui bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV, kami mendapati bahwa pelaku diduga berjumlah empat orang,” ujar Pusung.
Pihaknya, lanjut Pusung, kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap para pelaku. Awalnya, tim mengamankan satu tersangka LS alias Lando (20), di rumahnya di Kelurahan Talete Satu.
Dari informasi tersangka Lando kemudian tim melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku lainnya, yakni lelaki YS alias Yosi (26), YL alias Yance yang keduanya merupakan warga Kelurahan Talete Satu dan lelaki AP alias Agung (21), warga Kelurahan Taratara Dua.
“Untuk tersangka Lando, Yosi dan Yance diamankan di kediaman mereka masing-masing. Sementara untuk tersangka Agung diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Lasot,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk