TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengungkapkan, kekurangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 akan disempurnakan. Begitu juga dengan kritikan, saran yang disampaikan fraksi-fraksi akan diperhatikan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menanggapi pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Kota Tomohon tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD omohon dipimpin Ketua Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk dan Youddy YY Moningka, Rabu (28/8/2019).
“Berbagai catatan, masukan, serta kritikkan dan saran yang telah kita dengarkan merupakan perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan tetap mengedepankan logika rasional dan konstruktif dan kami pahami hal-hal tersebut dapat menyempurnakan RAPBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon,” ujarnya.
RAPBD Tomohon tahun 2020, kata dia, sudah memenuhi kaidah-kaidah dati pemerintah pusat yang dalam penyusunannya tetap menjaga konsistensi dengan kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan mengacu pada dokumen perencanaan daerah yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang telah melalui sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun dengan pemerintah pusat.
“Terima kasih atas semua catatan, masukan, kritikan dan saran dari fraksi-fraksi di DPRD Tomohon atas RAPBD yang telah kami ajukan. Pada hakekatnya kami akan memperhatikan semuanya itu, dan lebih lanjut jawaban terinci atas keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi akan terjawab dalam tahapan pembahasan bersama melalui badan anggaran DPRD Kota Tomohon bersama Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD Tomohon Miky JL Wenur berharap, capaian Visi Misi Pemerintahan Kota Tomohon akan tercapai demi kemajuan dan kesejahteran masyarakat Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat para anggota DPRD bersama unsur Jajaran Pemkot Tomohon.