ZONAUTARA.com – Setelah tiga pekan akses internet di Papua dan Papua Barat dibatasi oleh pemerintah, kini pemblokiran itu mulai dibuka.
Pembukaan pemblokiran itu dilakukan secara bertahap sejak Rabu (4/9/2019) pukul 23.00 WIT. Saat ini warga di 29 kabupaten di dua provinsi itu mulai bisa mengakses internet.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemenkominfo mengatakan, pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua.
Kabupaten tersebut yakni, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.
Baca juga: ICJR nilai Kominfo melawan hukum batasi akses internet di Papua
Untuk 10 kabupaten yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan.
Pemerintah juga membuka blokir data di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.
Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Manokwari masih dalam pembatasan. Pemerintah masih akan memantau perkembangan situas satu atau dua hari kedepan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses internet sejak 21 Agustus, menyusul demontrasi besar-besaran di Papua dan Papua Barat.
Baca juga: LBH Pers serukan penghentian pembatasan hak atas informasi Papua
Demonstrasi itu terkait dengan dugaan perlakuan rasialis yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya.
Pemerintah beralasan pemblokiran dilakukan untuk menghentikan beredarnya hoaks yang dapat memanasi situasi.
Namun pembatasan akses internet malah mempersulit warga mendapat informasi yang benar. Kegiatan bisnis juga terganggu. warga mengeluhkan komunikasi yang terputus dengan keluarga mereka.
Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.
Editor: Ronny Adolof Buol