Sudah 603 kapal ditangkap KKP, terbanyak asal Vietnam

Kapal ikan Indonesia yang ditangkap ada sejumlah 229 kapal.

ZONAUTARA.com – Hingga September 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 603 kapal ikan yang melakukan praktik penangkapan ilegal di perairan Indonesia.

Kapal sebanyak itu ditangkap sejak 2015. Adapun kapal ikan asing yang paling banyak ditangkap berasal dari Vietnam, sebanyak 234 kapal.

Kebanyakan dari kapal-kapal tersebut melakukan pelanggaran batas Zona Ekonomi Eksklusif, yakni sebesar 81%. Kapal ikan asing lainnya yang berhasil ditangkap berasal dari Malaysia, Filipina, Thailand, Tiongkok, Timor Leste dan Panama.

Kapal ikan asal Indonesia sendiri yang berpraktek menangkap ikan ada sebanyak 229 kapal ikan.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan, masuknya KIA asal Vietnam ke perairan Indonesia menyebabkan potensi sumber daya laut dan perikanan di Laut Natuna Utara tidak dapat dinikmati oleh Indonesia. Alhasil, produk domestik regional bruto (PDRB) perikanan Provinsi Kepulauan Riau tidak setinggi provinsi lain.




Sumber: Katadata.co.id

Bekerja sebagai jurnalis lebih dari 20 tahun terakhir. Sebelum mendirikan Zonautara.com bekerja selama 8 tahun di Kompas.com. Selain menjadi jurnalis juga menjadi trainer untuk digital security, literasi digital, cek fakta dan trainer jurnalistik.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com