ZONAUTARA.com – Terkait masalah hacking atau kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group, Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan bahwa pihak Lion Air Group turut menjadi korban atas kebocoran data tersebut.
Menurutnya, begitu informasi ini menjadi viral dalam bentuk screenshot, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan semua administrator dan juga langsung mengamankan pada hari itu juga seluruh data.
Saat ini, ujar Putut, langkah yang diambil oleh Lion Air adalah mengambil aksi pelaporan dan tuntutan hukum bagi pelaku pencurian dan pembocoran data penumpang.
“Kami bisa pastikan sampai dengan saat ini data penumpang itu sudah tidak bocor lagi pada yang lain-lainnya. Dan begitu berita ini viral langsung kami melakukan legal action kepada pihak berwenang di Malaysia dan sedang dalam proses investigasi,” tegas Putut.
Berkaitan dengan data-data warga negara Indonesia yang jadi korban dalam kejadian tersebut, Putut mengatakan bahwa pihak Lion Air belum mengetahui pasti berapa jumlah data yang bocor.
“Jadi data-data orang Indonesia pun kita belum tahu jumlahnya berapa, karena seperti yang kita semua ketahui bahwa nama-nama itu masih ditutup jadi kita sedang menginvestigasi. Ke depan kami pastikan data penumpang itu aman,” pungkas Putut.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta perusahaan penerbangan Lion Air Group untuk mengambil langkah pengamanan data pribadi penumpang.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan usai bertemu dengan perwakilan Lion Air, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (19/09/2019), mengatakan bahwa pihak Kominfo juga menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group.
“Kami sudah bertemu dan berkoordinasi untuk mendapatkan klarifikasi dari Lion Grup,” kata Semuel.
Menurut Semuel, pihak Lion Air Grup telah membenarkan adanya kejadian kebocoran data penumpang dari dua maskapai, yakni Malindo Air dan Thai Lion Air yang beroperasi dari Malaysia. Saat ini, Lion Air telah melaporkan ke otoritas di Malaysia atas kejadian hacking dan tengah melakukan penyidikan.
Kementerian Kominfo juga, kata Semuel, belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kebocoran data penumpang tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi. Namun, data penumpang tersebut saat ini sudah diamankan.
“Berapa jumlahnya kita belum tahu, lagi di investigasi. Tapi saat ini posisi daripada data-data konsumer dari Lion sudah diamankan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada otoritas di Malaysia untuk dilakukan investigasi, karena lokus kejadiannya di sana. Jadi kita harus menunggu dari hasil investigasi,” ujar Semuel.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menduga ada oknum yang melakukan hacking dalam kasus kebocoran data penumpang Lion Air Group itu. Ia mengingatkan kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal access, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku.
“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sanksi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi. Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan illegal access apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggung jawab,” tambah Semuel.
Secara khusus Dirjen Aptika menegaskan penerapan perlindungan data pribadi dilakukan dengan prinsip keseimbangan. Di satu sisi semua penyelenggara memastikan sistemnya handal, dan siapa yang punya keinginan jahat akan berhadapan dengan hukum.
“Yang perlu dilakukan oleh pengelola data semua harus diperkuat, SOP-nya dan pengamanan datanya,” tegasnya.
Editor: Rahadih Gedoan