ZONAUTARA.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (25/09/2019) sekitar pukul 12.00 Wita, terlihat solid. Para mahasiswa yang merupakan gabungan sejumlah perguruan tinggi di Sulut ini mengatasnamakan Komite Aksi Mahasiswa Sulawesi Utara.
Selain orasi dan lagu-lagu yang membangkitkan semangat perjuangan, sejumlah tuntutan dari demonstran disampaikan melalui selebaran. Dalam tulisan itu, mereka mengecam kerja para wakil rakyat yang dinilai mengabaikan payung hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Mahasiswa mulai rusuh ketika ingin masuk ke dalam ke gedung DPRD Sulut namun aparat kepolisian menutup pintu masuk. Jengkel dihalangi aparat, para demonstran mulai melempari polisi dengan botol air mineral.
Sebelum terjadi ricuh, aparat kepolisian masih sempat bersabar. Karena massa sempat terkonsentrasi di jalan depan gedung DPRD Sulut arus lalu lintas macet total beberapa saat.
Di bawah ini adalah tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Sulawesi Utara dengan judul DPR Tidak Pro-Rakyat: Demokrasi Dikebiri, Reformasi Dikorupsi:
- Sejak negara ini lahir, sampai pada saat ini Indonesia memiliki segudang masalah. Namun, yang mengejutkan elit-elit politik kita ternyata masih saja menemukan cara untuk menciptakan segudang masalah lagi, segudang masalah ini timbul dari para wakil rakyat (DPR RI) yang duduk di Senayan. Berbagai produk Undang-Undang yang dibuat ternyata menimbulkan berbagai masalah. Undang-Undang tersebut seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan UU KPK seolah dikebut untuk diloloskan begitu saja oleh DPR. Sedangkan Undang-Undang yang seharusnya menjadi payung hukum untuk rakyat dan mendorong kesejahteraan justru diabaikan. Belum masalah yang lainnya yang perlu diselesaikan seperti kasus Papua da konflik agrarian yang sangat merugikan masyakarakat kecil.
- Para elit politik harus bertanggung jawab terhadap polemik yang mencuat ke publik. Lembaga yang seharusnya menjadi instrument memperjuangkan nasib rakyat kini mengluarkan Undang-Undang malah mencekik rakyatnya sendiri di penghujung masa jabatan. Dan dalam melahirkan Undang-Undang tersebut, DPR seakan-akan tidak melihat secara objektif kebutuhan di tengah masyarakat.
- Maka dari itu, kami sebagai mahasiswa dan warga negara republik ini yang merasa resah dengan sikap para elit politik yang berada di Senayan yang tidak becus mewakili aspirasi rakyat, memutuskan bahwa saat ini merupakan saat untuk mengorganisasi diri dan turun ke jalan menyampaikan beberapa aspirasi rakyat yang dirumuskan dalam beberapa tuntutan sebagai berikut: 1. Tolak RUU KUHP; 2. Tolak RUU Pertanahan; 3. Tolak Kenaikan BPJS; 4. Tolak Pencabutan Subsidi Listrik; 5. Cabut UU KPK; 6. Tuntaskan Pelanggaran HAM; 7. Stop Deforestasi Hutan; 8. Stop libatkan militer dalam konflik agrarian; 9. Hentikan pendekatan militer di Papua
- HIDUP MAHASISWA !!!
- HIDUP RAKYAT !!!
- Tangan terkepal dan maju ke muka !!!
Editor: Rahadih Gedoan