ZONAUTARA.com – Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga demokrasi. Hal ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan puluhan tokoh, mulai dari akademisi, seniman, hingga budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Presiden juga menyebut bahwa kebebasan pers hingga menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus bersama-sama dijaga dan dipertahankan.
“Jangan sampai Bapak, Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini (menjaga demokrasi),” kata Jokowi.
Jokowi yang juga merupakan Presiden terpilih lewat Pilpres 2019 ingin menyampaikan sejumlah hal terkait dengan kondisi yang terjadi belakangan ini. Dia menyampaikan soal kebakaran hutan, masalah Papua, revisi Undang-Undang KPK dan rancangan undang-undang KUHP.
“Juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstasi pada beberapa hari ini,” ujar Jokowi.
Dikutip dari Suara.com, para tokoh yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Goenawan Mohamad, Nono Makarim, Butet Kartaradjasa, Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.
Selanjutnya Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Quraish Shihab, Toety Herati, Saparinah Sadli, Mahfud MD, Natalia Subagyo, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, Nyoman Nuarta.
Kemudian Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa wahid, Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Feri Amsari, Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo, hingga Bachtiar Aly.
Jokowi turut didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan para Staf Khusus Presiden, Adita Irawati, Sukardi Rinakit, Ari Dwipayana, hingga staf khusus Sekretaris Kabinet Alexander Lay.
Baca juga: Mahasiswa di Manado menggelar aksi
Berbagai elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak RKUHP, UU KPK dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Unjuk rasa dihelat di berbagai daerah. Di antaranya, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Medan, Palembang, Surabaya, Malang, Semarang, Makassar dan juga di Manado.
Mereka juga menuntut Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar UU KPK tidak digunakan. Mereka merasa Revisi UU KPK yang telah disahkan DPR berptotensi melemahkan kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.
Editor: Ronny Adolof Buol