ZONAUTARA.com – Unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berujung ricuh. Salah satu pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dikabarkan tewas.
Korban yang tewas bernama Randi (22), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO. Randy tewas saat bentrokan terjadi di gedung DPRD.
Dikutip dari Suara.com, Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo, Randi dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA dalam keadaan hidup.
“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak ini karena informasinya simpang siur. Ini akan kami selidiki,” ungkap Mastri seperti diberitakan media daring lokal.
Mastri mengemukakan, insiden tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari kepolisian. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki kejadian ini.
Selain korban tewas, satu mahasiswa lainnya mengalami luka serius di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Korban yang kritis itu bernama La Ode Yusuf Badawi. Yusuf terkena hantaman aparat.
Ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa itu sebagai bentuk penyuaraan pandangan mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibahas DPR RI.
Awalnya, seperti diberitakan Antara, massa berada di depan kantor DPRD Sultra melakukan aksi orasi. Tuntutan tersebut di antaranya, yakni pencabutan UU KPK, menolak RUU KUHP dan menolak RUU Pertanahan.
Massa melemparkan batu dan kayu ke arah gedung DPRD. Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Wakil Ketua DPRD Sultra Nur Salam Lada sempat menemui massa dengan naik ke mobil trailer dan turut berorasi di depan gerbang Kantor DPRD Sultra.
Namun, massa menuntut untuk masuk ke dalam Kantor DPRD Sultra untuk hearing bersama anggota DPRD.
Melihat kondisi tidak memungkinkan dengan massa aksi yang memaksa masuk, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra kembali masuk ke gedung.
Kericuhan pun tak terhindarkan saat terjadi saling dorong pagar kantor DPRD antara massa dan pihak keamanan. Kemudian massa melempari barisan polisi yang berada di halaman kantor DPRD dengan kayu dan batu.
Lemparan dari massa dibalas dengan semburan air dari water canon dan tembakan gas air mata oleh polisi yang akhirnya berhasil memecah belah massa.
Sebagian massa berlari ke pertigaan depan gerbang kantor Wali Kota Kendari dan sebagian berlari menuju simpang empat lampu merah eks MTQ.
Akibat unjuk rasa ricuh ini, kaca kaca di kantor DPRD Sultra pecah dan sebagian pagar DPRD Sultra roboh.
Editor: Ronny Adolof Buol