TOMOHON, ZONAUTARA.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Tomohon (DPRD) pada pertengahan September 2019 lalu.
Anggaran tersebut pun termasuk dengan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon yang akan dihelat September 2020 mendatang, dengan total anggaran sebesar Rp21,5 miliar.
Total anggaran tersebut terbagi untuk para penyelenggaran Pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga pihak keamanan.
Ternyata, anggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama DPRD tersebut dinilai minim untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon ini.
Hingga akhirnya, setelah melalui sejumlah pembahasan antara Pemkot Tomohon melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak KPU dan Bawaslu, akhirnya disepakati adanya penambahan anggaran untuk dua institusi tersebut.
“Telah disepakati ada penambahan anggaran untuk KPU dan Bawaslu setelah dilakukan review,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus E Mogi, akhir pekan lalu.
Menurut Mogi, total anggaran untuk KPU sebesar Rp18.250.000.000 dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp15 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp7.110.000.000 dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4.800.000.000.
Mogi menjelaskan, penambahan anggaran untuk dana hibah Pilkada itupun tidak memengaruhi struktur anggaran Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Tomohon.
“Memang dana transfer yang Pemkot Tomohon terima ada peningkatan, sehingga kita akan cover dari dana transfer yang ada. Pagu anggaran yang sudah tercover di Perangkat Daerah itu tidak akan berkurang, karena akan kita ambil dari kelebihan dana transfer yang kita dapatkan dari APBN 2020,” jelasnya.
Akibat penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tersebut, lanjut Mogi, APBD Tomohon tahun 2020 akan mengalami kenaikan.
“Jadi sebenarnya, kekurangan yang harus kita alokasikan untuk anggaran hibah kepada KPU dan Bawaslu itu sebenarnya masih bisa kita cover dari kelebihan dana transfer pusat sebagaimana yang dialokasikan pusat untuk Kota Tomohon,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait hibah Pilkada 2020, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Harold V Lolowang didampingi Kepala BPKPD, serta Ketua KPU dan Bawaslu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/10/2019).
Dalam rakor tersebut, dibahas terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari setiap daerah yang belum melakukan penandatanganan. Namun begitu, Kota Tomohon pun termasuk salah satu daerah yang tidak lagi bermasalah terkait anggaran Pilkada 2020.
Editor : Christo Senduk