ZONAUTARA.com – Johnny Gerard Plate yang dipercaya Presiden Joko Widodo menduduki jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mendapat sorotan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet).
Sorotan itu terkait latar belakang Johnny yang berasal dari kalangan politikus. Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto mengatakan periode pertama pemerintahan Jokowi, profesional diangkat sebagai Menkominfo. Rudiantara memang bukan berlatar belakang politik, tapi sebagai profesional yang berkecimpung di sektor teknologi komunikasi informatika (TIK/ICT).
“SAFEnet menilai kembalinya jatah kursi Menkominfo ke parpol menunjukkan arah gerak Kemenkominfo ke depan perlu diawasi terkait banyaknya persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Menkominfo yang baru,” kata Damar dalam keterangan resmi yang diterima Zonautara.com, Rabu (23/10).
Baca juga: Inilah susunan Kabinet Indonesia Maju
Johnny menggantikan Rudiantara untuk menjabat sebagai Menkominfo periode 2019-2024. Johnny sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem dan duduk di Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I.
Kendati demikian, Damar mencatat Johnny condong ke isu-isu media dan kebebasan berekspresi.
“Johnny G Plate berasal dari parpol Nasdem dan berlatar belakang pengusaha. Rekam jejaknya di bidang komunikasi minim, tetapi SAFEnet mencatat Menkominfo yang baru ini memiliki keberpihakan pada isu-isu media dan kebebasan berekspresi,” jelasnya.
Damar membeberkan sembilan masalah di Kemenkominfo yang perlu segera diatasi:
1. Cabut pasal-pasal karet di UU ITE.
2. Terbitkan UU perlindungan data pribadi warga.
3. Stop pemadaman internet.
4. Memperjelas mekanisme penapisan internet.
5. Perbaiki isi pasal 26 UU ITE agar tidak disalahgunakan untuk sensor.
6. Susun UU Keamanan Siber yang menghormati keamanan individu.
7. Perbaiki upaya penanggulangan hoaks dengan melibatkan multi-stakeholders.
8. Tanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan kelompok minoritas lewat daring secara serius.
9. Memperbaiki UU Penyiaran agar menjaga tetap demokratis dan independen.
“Semoga Menkominfo yang baru, siap mengemban dan memperbaiki kondisi hak-hak digital di Indonesia,” ujar Damar. (*)