TOMOHON, ZONAUTARA.com – Aksi tidak terpuji dilakukan tiga pria yang masih berusia remaja. Ketiganya, masing-masing WM alias War (16), GW alias Gil (17), JP alis Jo (15), yang merupakan warga di Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap sepasang pemuda yang saat itu melintas di depan tempat mereka berkumpul, di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon TImur, tepatnya di depan Alfa Mart, sekitar pukul 01.30 WITA, Sabtu (26/10/2019).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Komandan Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, kejadian tersebut berawal saat para korban, yakni lelaki Kepor dan perempuan Jil bersama sejumlah saksi berjalan kaki dan hendak menuju ke salah satu rumah di Kelurahan Talete.
“Ketika berada di depan TKP, para pelaku yang sebelumnya sementara nongkrong langsung menghadang korban. Selanjutnya, terjadi adu mulut terjadi dan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Watung.
Menurut Watung, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka menghadang dan mengeroyok korban, karena sebelumnya teman dari para pelaku pernah dihadang di jalan oleh korban.
“Para pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses lebih lanjut,” tutur Watung.
Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomohon Tengah AKP Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut.
“Para pelaku akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kami mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, apalagi yang masih di bawah umur,” ujarnya.
Editor : Christo Senduk