TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik membongkar kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Tomohon.
Teranyar, Tim yang dikomandoi Bripka Yanny Watung ini membongkar praktik haram tersebut, di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (30/10/2019).
Sebanyak tiga orang wanita diamankan dalam penggerebekan tersebut. Dua wanita diduga akan menjadi wanita sewaan yang masih berusia 16 tahun, sementara satu lainnya diduga merupakan mucikari.
Selain tiga wanita itu, turut pula diamankan tiga orang pria.
“Ada tiga wanita yang kami amankan, dua sebagai wanita bookingan dan satunya lagi bertidak sebagai mucikari,” tutur Watung.
Ketiganya, kata Watung, merupakan warga Manado.
Sementara, lanjut Watung, tiga pria yang diamankan masing-masing RU (21), warga Kelurahan Teling Manado, CL (21) warga Kelurahan Pakowa Karombasan, DC (21), warga Kelurahan Mapanget.
“Saat diamankan, para pelaku mengakui mereka sementara menunggu pelanggan. Mereka juga mengakui untuk sekali main dipatok harga Rp800 ribu,” katanya.
Selain itu, dari pengakuan pelaku, saat beroperasi mereka berpindah-pindah tempat. Tomohon disebut baru kali pertama dijadikan tempat untuk melakukan bisnis haram ini.
Watung menambahkan, dalam penggerebekan itu, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa Handphone yang berisi chatting bookingan, alat kontrasepsi yang belum digunakan, serta kendaraan jenis Toyota Avanza.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses hukum,” katanya.
Diketahui sebelumnya, URC Totosik sempat membongkar praktik serupa. Para pelakunya yang diamankan juga merupakan orang luar Tomohon.
Editor : Christo Senduk