TOMOHON, ZONAUTARA.com – Aksi tak senonoh dilakukan oleh AL alias Albert (19), lelaki yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), di Perumahan Dinas Pertamina, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan.
Di mana, Albert nekat melakukan aksi pornografi, dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp, kepada seorang wanita yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan pelaku terungkap saat korban membuat status di media sosial Facebook, sekitar pukul 14.00 WITA, Rabu (13/11/2019).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon yang mendapati adanya laporan melalui media sosial itu langsung melakukan pengembangan.
Komandan Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, dari unggahan korban di media sosial itu diketahui, bahwa pada hari Selasa (12/11/2019) sekira jam 14.00 WITA, korban mendapat panggilan video via aplikasi WhatsApp dari pelaku.
Ketika sementara melakukan panggilan video, tiba-tiba pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.
“Setelah menerima informasi dari korban, kami selanjutnya melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku berhasil diamankan kami di kompleks Perumahan Pertamina,” jelas Watung.
Menurut Watung, dari hasil interogasi, pelaku mengaku mengetahui mengetahui nomor WhatsApp korban dari profil Facebook.
“Pelaku mengaku melakukan tindakannya yaitu karena nafsu birahi pelaku terhadap korban tidak tertahankan lagi,” kata Watung.
Usai diamankan, pelaku kemudian digiring ke Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasubag Humas Polres Tomohon Aiptu Jonny Rumagit membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk