AIRMADIDI, ZONAUTARA.com – Gerakan anti-korupsi diharapkan menjadi sebuah gerakan yang tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan, berperilaku yang jujur serta selalu menjunjung kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Basarnas Manado Gede Darmada saat memimpin upacara peringatan Hari Anti-Korupsi di Kantor Basarnas Manado, Senin (09/12/2019).
“Dipenghujung akhir tahun 2019 ini, sebagai apa yang telah perintahkan oleh Bapak Kepala Basarnas, yaitu selesaikan progam reformasi birokrasi di lingkungan Basarnas, kita semua untuk melakukan reformasi birokrasi tanpa basa-basi, mencari terobosan serta cara-cara baru dengan melakukan berbagai upayaperbaikan dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Dikatakannya, ASN perlu bangun mentalitas baru yang postif, yang berintegritas, yang memiliki etos kerja dan yang berjiwa gotong-royong. Basarnas sebagai abdi masyarakat dan pelayan rakyat yang tangguh.
“Persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman, dengan cara itu pemberian informasi dan pemberian pelayanan kepada warga bisa dilakukan dengan lebih cepat,” kata Gede Darmada.
Ditegaskannya, dengan adanya peringatan Anti-Korupsi Sedunia maka setiap pegawai Basarnas tidak diperbolehkan melakukan tindak korupsi. Pemerintah sudah memberikan rambu-rambu kepada setiap ASN atau pejabat pemerintah daerah sampai di pusat agar berhati hati mengelola uang.
“Bahaya korupsi di lingkungan pemerintah atau suatu organisasi bisa menghancurkan semua dan memperlambat pertumbuhan pembangunan ekonomi serta membuat pemerintahan tidak stabil. Tidak ada negara di dunia yang sepenuhnya terbebas dengan korupsi. Korupsi merupakan salah satu fenomena yang harus diberantas sampai ke akar-akar,” ujar Kepala Kantor Basarnas Manado.