TOMOHON, ZONAUTARA.com – Ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis captikus dan jenis lainnya dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan dengan cara dihancurkan dan dibuang tersebut dilakukan Polres Tomohon usai apel gelar pasukan bersandi Operasi Lilin 2019 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, di sekitar lapangan Mapolres Tomohon.
Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Satuan Reserse (Satres) Narkoba ini dipimpin Wakil Kepala (Waka) Polres Kompol Deasy Bolang.
Dia mengatakan, barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Barang bukti minuman beralkohol ini kami sita dari toko yang tidak memiliki izin, serta kendaraan yang membawa minuman beralkohol tanpa izin,” ujar salah satu polisi teladan tingkat Polda ini dan peraih Pin Perunggu, serta piagam penghargaan dari Kapolri ini.
Menurut dia, minol yang dimusnahkan tersebut, yakni 350 liter minol jenis captikus dan sebanyak 35 botol minol jenis lainnya.
Dia berharap, tidak ada lagi peredaran minol tanpa izin di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya menjelang perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Editor : Christo Senduk