MANADO, ZONAUTARA.com – Persoalan pemutusan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS) diseriusi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Terbukti, Kamis (16/1/2019) hari ini, pihak-pihak yang terkait persoalan inipun dipanggil oleh Gubernur. Berdasarkan surat undangan yang diterima media ini, Gubernur mengundang pihak-pihak terkait untuk hadir dalam rapat yang akan dilaksanakan di ruang kerjanya, pukul 14.00 WITA siang ini.
Adapun pihak-pihak terkait yang diundang untuk hadir langsung dan tidak diwakilkan, yakni Deputi Direksi BPS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Kepala Dinas Kesehatan Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu.
Selain itu juga, para Direktur RS yang kerjasamanya tidak diperpanjang oleh BPJS Kesehatan, masing-masing RS Gunung Maria Tomohon, RS Cantia Tompaso Baru, RS Ibu dan Anak Kasih Fatima Kotamobagu hingga pimpinan PT Ratna Timur Tumarendem turut diundang dalam rapat tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut yang getol memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, yakni Wenny Lumentut membenarkan pemanggilan oleh Gubernur tersebut.
“Iya, siang hari ini (Kamis) mereka dipanggil Pak Gubernur untuk rapat di ruang kerjanya dalam rangka mediasi terhadap pemutusan hubungan kerjasama tersebut,” ujar Lumentut, Kamis pagi.
Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini berharap, akan ada solusi terbaik yang akan dihasilkan pada rapat tersebut, sehingga masyarakat tidak lagi dikorbankan akibat dari adanya persoalan ini.
“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sulut karena sudah memberikan perhatian yang besar terkait persoalan ini,” pungkasnya. (K-02)
Editor : Christo Senduk