TOMOHON, ZONAUTARA.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menegaskan, pihaknya akan mengupayakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon diserahkan pada akhir Januari 2020 mendatang.
Jika terlaksana sesuai dengan target tersebut, Kota Tomohon pun akan menjadi yang pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang memasukan LKPD dan yang kedua di Indonesia setelah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Di tahun-tahun sebelumnya penyerahan buku LKPD ini biasanya paling lambat diserahkan pada bulan Maret. Di tahun 2020 ini, Pemerintah Kota menjadi terobosan, bahwa kita akan pertama di Sulut menyerahkan LKPD di 31 Januari dan kedua tercepat di Indonesia,” ujar Eman beberapa waktu lalu.
Menurut Eman, penyerahan LKPD di akhr Januari ini tujuannya bukan untuk menjadi yang tercepat, melainkan sebagai bagian dari pemantauan pengelolaan keuangan dan kinerja.
“Targetnya bukan menjadi yang tercepat, tapi sebenarnya kita terus meningkatkan diri dalam rangkaian bagaimana laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Kota Tomohon ini terus dipantau dan dievaluasi,” ungkap Eman.
Dia menegaskan, Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Tomohon saat ini sedang dalam tahapan perampungan sebelum nantinya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gerardus Mogi menjelaskan, dari 34 Perangkat Daerah ditambah 9 bagian yang ada di jajaran Pemkot Tomohon, hanya tertinggal 3 Perangkat Daerah yang sementara dirampungkan penginputan data-data asetnya.
“Ketiga Perangkat Daerah tersebut adalah PUPR, Dinkes dan Dikbud. Sementara, untuk 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Tomohon Timur dan Tomohon Utara masih belum menginput data, sedangkan Kecamatan Tomohon Selatan hampir selesai,” kata Mogi, Rabu (22/1/2020).
Menurut Mogi, dasar penyusunan LKPD adalah laporan keuangan dari setiap Perangkat Daerah dan saat ini juga Inspektorat sementara melakukan review bagi setiap Perangkat Daerah yang laporan keuangannya sudah selesai dilaksanakan.
“Sejak tanggal 13 Januari itu dimulai dengan rekonsiliasi data Perangkat Daerah dengan Bidang Akutansi untuk posisi KAS (saldo akhir). Juga, rekonsiliasi data Aset dengan Bidang BMD untuk menghitung nilai Aset, akumulasi penyusutan Aset dan total pengadaan di tahun 2019,” pungkas Mogi.
Editor : Christo Senduk