TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tomohon, khususnya para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pasalnya, kontrak kerja sama Rumah Sakit (RS) Gunung Maria Tomohon yang sebelumnya tidak diperpanjang oleh BPJS Kesehatan, kini sudah kembali diperpanjang.
Penandatanganan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS Gunung Maria tersebut dilakukan di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-90 RS Gunung Maria, Selasa (11/2/2020).
Terpantau, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur RS Gunung Maria dr Frankly Palendeng dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Selain itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut yang sejak awal menyeriusi penyelesaian masalah tersebut, yakni Wenny Lumentut turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Gubernur dalam kesempatan itu mengatakan, seluruh RS, termasuk RS Gunung Maria, sangatlah berperan dalam peningkatan kesehatan masyarakat di Sulut.
Sementara itu, Direktur RS Gunung Maria dr Frankly Palendeng pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut yang sudah memfasilitasi hingga kerjasama dengan BPJS bisa kembali terlaksana.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sudah banyak membantu kami Rumah Sakit Gunung Maria bersama para pihak terkait,” ujarnya.
Dia menegaskan, pelayanan terhadap BPJS akan dimulai pada 1 Maret 2020 mendatang.
“Nanti akan efektif pada 1 Maret 2020, pukul 00.00 WITA,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Uskup Keuskupan Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr Debby Kalalo, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Anggota DPRD Sulut Vonny Paat jajaran Pemkot Tomohon, para suster JMJ dan undangan lainnya.
Editor : Christo Senduk