bar-merah

Pendaftaran calon PPS segera dibuka, ini syaratnya

TOMOHON, ZONAUTARA.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon saat ini sementara merampungkan hasil rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun begitu, dalam waktu dekat, KPU Tomohon akan segera melaksanakan tahapan perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Stenly Kowaas mengatakan, pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka mulai 18 Februari.

“Pendaftaran akan dibuka 18 Februari. Silahkan mendaftarkan diri bagi warga Tomohon yang ingin menjadi penyelenggara dalam Pemilihan Serentak 23 September 2020,” ujar Kowaas, Rabu (13/2/2020).

Menurut Kowaas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendaftar, di antaranya belum pernah dua kali menjadi anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik, serta ijazah yang dilegalisir.

“Beberapa syarat lainnya bersifat normatif seperti fotokopi KTP dan daftar riwayat hidup. Selengkapnya bisa ditanyakan langsung di kantor, atau silahkan kunjungi website resmi KPU Tomohon, yakni www.kpu-tomohon.com,” kata Kowaas.

Dia menjelaskan, jumlah PPS yang akan di setiap kelurahan berjumlah tiga orang. Jika ditotal, kata dia, akan ada sebanyak 132 orang PPS yang akan direkrut untuk bertugas di 44 kelurahan di Kota Tomohon.

Kowaas pun berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memantau rekam jejak dari setiap calon PPS.

“KPU Tomohon berkomitmen membentuk PPS yang berintegritas dan independen. Oleh karena itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat Tomohon terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” pungkas Kowaas.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com