Tito: Tunda perjalanan ke luar negeri

Untuk menghindari terpapar Covid-19.

Rahadih Gedoan
Penulis: Rahadih Gedoan
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Senin (18/11/2019).(Image: Puspen Kemendagri/ES)

ZONAUTARA.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan radiogram kepada Kepala Daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tidak ke luar negeri.

Radiogram bertanggal 13 Maret 2020 tersebut dikeluarkan berkenaan dengan wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda berbagai negara yang sudah pada titik mengkhawatirkan.

Disebutkan dalam radiogram tersebut bahwa Badan Kesehatan Dunia atau Wolrd Health Organization telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.

“Maka jika tidak sangat urgen dimohon Kepala Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta pejabat di daerah, agar menunda pelaksanaan perjalanan ke luar negeri untuk menghindari terpapar Covid-19,” bunyi radiogram yang ditandatangani Menteri Tito tersebut.

Follow:
Jurnalis, Instruktur Akting, Pelatih Teater, Sastrawan, Ketua Dewan Kesenian Kota Manado.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com