MANADO, ZONAUTARA.com – Pemerintah di berbagai daerah di Indonesia mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah-sekolah, hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 yang telah ada di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Terkait kebijakan tersebut, Ketua Fraksi Nyiur Melambai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Wenny Lumentut mengimbau, siswa, mahasiswa hingga para ASN agar tidak memanfaatkan kebijakan libur tersebut untuk bepergian ke tempat-tempat wisata dan keramaian.
“14 hari libur ini diambil agar kita bisa menghindari pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang, sehingga mencegah tertular virus Corona. Sehingga, libur 14 hari jangan digunakan untuk bepergian,” kata Lumentut, Selasa (17/3/2020).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut ini pun berharap, siswa hingga mahasiswa dapat melakukan aktifitias pembelajaran secara mandiri di rumah atau secara daring dan para ASN dapat melakukan melakukan pekerjaan dari rumah tanpa harus datang ke kantor.
“Ini semua demi kebaikan kita bersama dan juga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona ini,” tuturnya.
Lumentut pun berharap masyarakat bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Masyarakat juga tidak perlu panik, namun tentu tetap waspada dengan terus menjaga kebersihan dan menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah diserang virus ini,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Tomohon-Minahasa ini. (K-02)
Editor : Christo Senduk