BOLMONG, ZONAUTARA.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, sebanyak 31 orang warga Bolmong ditetapkan statusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Kepala Dinkes Bolmong dr. Erman Paputungan menyebutkan, 31 orang tersebut baru saja kembali dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit Corona.
“Sejauh ini belum ada kasus ataupun gejala. Hanya saja, 31 orang tersebut baru kembali daerah daerah terjangkit (Corona). Sehingga, sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka kita tetapkan ODP,” sebut dr.Erman, Senin (23/03/2020).
Warga yang masuk dalam ODP itu, lanjut Erman, akan dilakukan pemantauan selama 14 hari setelah kembali dari daerah terjangkit. Jika warga yang masuk dalam ODP mengalami sakit, maka warga tersebut ditingkatkan status pengawasannya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pasien yang masuk dalam PDP juga tidak otomatis dirawat, tergantung diagnosa dokter, namun tetap dalam pemantauan apabila pasien itu menunjukkan gejala yang mirip dengan Covid-19.
“ODP maupun PDP diharuskan melakukan karantina secara mandiri di rumah,” paparnya.
Di sisi lain, dengan adanya ODP di Bolmong, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolmong agar lebih waspada. Saling menjaga dan berperan aktif memantau warga baru atau warga yang baru kembali dari daerah-daerah terjangkit Covid-19 untuk mengantisipasi potensi penyebaran Corona.
“Kami berharap, agar peran aktif seluruh elemen masyarakat, untuk ikut memantau dan melaporkan adanya warga yang baru kembali dari daerah terjangkit Covid-19. Sehingga Potensi penularan dapat kita eliminir,” kata Erman.