ZONAUTARA.COM – Mematuhi imbauan pemerintah untuk melaksanakan social distancing dalam rangka memutus penyebaran wabah virus corona, Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Manado H. Arif Supratman meminta seluruh pengadilan negeri dibawah PT Manado menggelar sidang jarak jauh dengan menggunakan sistem teleconference.
“Terdakwa tidak perlu dibawa ke ruang sidang, cukup ada di Lapas, kita pakai teknologi teleconference,” jelas Supratman, dalam konferensi pers Senin (30/3) dengan sejumlah wartawan, yang juga digelar dengan sistem teleconference.
Supratman menjelaskan sistem ini diambil untuk melindungi terdakwa, hakim serta keluarga atau orang yang berhubungan dengan terdakwa dari paparan virus corona.
“Peradilan juga dapat berjalan dengan biaya murah dan sederhana serta mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Supratman.
Supratman menegaskan pihaknya ikut serta dalam Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Sulut yang sudah dibentuk oleh Gubernur Sulut. Kebijakan ini juga sejalan dengan surat edaran Mahkamah Agung tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan dibawahnya.
Tak hanya melakukan sidang jarak jauh, PT Manado menerapkan social distancing untuk layanan umum, bahkan physical distancing bagi aparatur PT Manado sesuai protokol yang berlaku.
Untuk panitera pengganti, pejabat fungsional dan staf melaksanakan work from home bergiliran maksimal 2 hari, sementara hakim tinggi bekerja bergilir maksimal dua hari, dan untuk pimpinan, eselon 2, eselon 3 dan panitera muda tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
Bagi masyarakat pencari keadilan di PT Manado disarankan bisa menggunakan saluran media melalui website www.pt-manado.go.id, atau melalui berbagai layanan media sosial yang sudah disediakan oleh PT Manado, antara lain lewat Facebook, Instagram dan Twitter.
“Sampai pagi tadi, belum ada kendala dalam persidangan perkara. Semua masih berjalan dengan lancar,” kata Supratman.
Supratman juga menjeskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya disinfektan serta menyediakan handsanitizer di depan gedung PT Manado.
“Sejauh ini seluruh karyawan dan hakim di wilayah kerja PT Manado dalam keadaan sehat,” imbuh Supratman.
Editor: Ronny Adolof Buol