TOMOHON, ZONAUTARA.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Tomohon meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak.
Jika memang terpaksa untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan, khususnya karena ada kejadian duka, kebijakan social distancing wajib diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon saat melakukan konferensi pers, di kantor Wali Kota Tomohon, Selasa (31/3/2020).
Ketua Gugus Tugas yang juga Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengatakan, pihaknya melalui pemerintah kelurahan terus mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, yang berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19.
“Pemerintah kelurahan terus mengimbau, jika ada kedukaan, pelayat tidak perlu berlama-lama dan yang di dalam ruangan cukup keluarga, hindari berjabat tangan dan disiapkan tempat cuci tangan,” ujar Eman.
Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas yang juga Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait menegaskan, berdasarkan Maklumat Kapolri, masyarakat tidak diperkenakan untuk berkumpul dan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Kita tetap imbau masyarakat terkait keramaian, kita minta supaya dikurangi, jika tidak akan ditindak sesuai peraturan kekarantinaan ataupun KUHP,” tegas Sirait.
Senada diungkapkan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas.
“Kalau ada duka dan harus ada yang berkumpul, tetap harus ada jarak yang ditentukan,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk