bar-merah

Rumah Isolasi Covid-19 Sulut siap tampung 100 penghuni

Rumah Isolasi Covid-19 di Maumbi, Minahasa Utara. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

MANADO, ZONAUTARA.COM – Sebuah langkah inisiatif diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mencegah penularan virus corona, dengan menyediakan rumah isolasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) terkait covid-19.

Rumah isolasi itu memanfaatkan fasilitas yang ada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulut yang ada di Maumbi, Minahasa Utara.

Kasubag Umum BPSDM Sulut, Journal Humene ketika ditemui Zonautara.com di Rumah Isolasi Covid-19 mengatakan bahwa fasilitas yang ada sudah siap digunakan.

“Daya tampung yang ada sekarang bisa menampung 100 penghuni,” ujar Humene, Rabu (1/4/2020).

Menurut Humene, daya tampung itu bisa ditambah jika memang ODP yang dibawa ke fasilitas itu membludak.

Dari peninjauan Zonautara.com ke Rumah Isolaso Covid-19, gedung penginapan yang biasanya digunakan peserta pelatihan di BPSDM Sulut dirubah menjadi rumah isolasi.

Dalam gedung dua lantai itu, terdapat puluhan kamar yang nyaman, dilengkapi dengan pendingin ruangan, perabot, tempat tidur serta sejumlah fasilitas lainnya.

Baca pula: Sudah 3 positif corona di Sulut

Humene menjelaskan bahwa simulasi penanganan ODP yang akan dibawa ke Rumah Isolasi Covid-19 telah dilakukan berulang kali, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.

Semua ODP yang akan menghuni rumah isolasi tersebut akan melakukan isolasi mandiri dibawah pengawasan petugas.

“Saat ini setiap hari ada petugas jaga yang melakukan shift jaga terdiri dari satu atau dua orang dokter, perawat dan petugas lainnya,” kata Humene.

Meski hingga saat ini rumah isolasi tersebut belum satu pun penghuni ODP, tetapi Humene meyakinkan bahwa pihaknya sudah siap sepenuhnya.

Rekomendasi dokter

Juru Bicara Satgas Covid-19 Steaven Dandel saat ditemui terpisah mengatakan memang hingga saat ini belum ada yang menjadi penghuni rumah isolasi.

Fasilitas kamar isolasi yang ada di Rumah Isolasi Covid-19 Sulut. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

“ODP itu discreening oleh rumah sakit. Jadi orang-orang yang datang dari daerah dengan transmisi lokal, kalau dia bergejala akan berobat ke rumah sakit. Pihak rumah sakit kemudian yang akan menawarkan apakah mereka bersedia diisolasi di rumah isolasi. Tapi mungkin ada juga yang harus diendorse,” jelas Dandel.

Baca pula: Lolowang pastikan pasien positif corona di Tomohon tidak benar

Sesuai dengan buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.

Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com