BOLMONG, ZONAUTARA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) angkat bicara soal penolakan pemakaman jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di Mopuya Utara, baru-baru ini.
Ketua MUI Bolmong, Sulaeman Amba mengatakan, penolakan terhadap jenazah sama sekali tidak diajarkan dalam agama Islam. Sehingga, tidak sepatutnya aksi tersebut dilakukan karena tak ada alasan yang mendasar.
Ajaran agama tidak seperti itu. Seharusnya, menurut Sulaeman, masyarakat patut memahami bahwa memakamkan jenazah seorang muslim itu hukumnya fardu kifayah alias wajib. Artinya, umat Islam di desa tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Jika tidak dilakukan maka balasannya adalah dosa.
“Misalnya dalam satu desa itu ada yang menolak pemakaman, maka yang berdosa itu satu kampung (desa),” kata Sulaeman, Rabu 15 April 2020.
Baca juga: Warga tolak pemakaman jenazah PDP Corona di Bolmong
Soal jenazah yang terkait Covid-19, entah berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi positif, kemudian meninggal, ia mengaku memaklumi jika kekhawatiran dan kewaspadaan masyarakat.
Tapi, selain alasan keagamaan, semua itu sudah dilakukan berdasarkan standar penanganan pasien Covid-19 yang sesuai protokol kesehatan, dengan memperhatikan keselamatan tempat pemakaman. Mulai dari dikafani dan dilapisi dengan kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus.
“Sehingga itu semua harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman utuh. Jangan karena ada kekhawatiran dan pemahaman yang kurang, kita malah berdosa karena tidak menunaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai umat,” jelasnya.
Baca pula: Jangan tolak pemakaman Jenazah terkait Covid-19
Sehingga itu, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmong Utara itu berharap, masyarakat harus memahami bahwa virus corona bukan aib. Menurut Sulaeman, sangat keterlaluan kalau masyarakat menolak jenazah terkait covid-19.
“Jangan tambah beban duka dari keluarga yang ditinggalkan. Apalagi dengan menolak penguburan jenazah. Kembalikan pada diri sendiri atau keluarga sendiri. Kalau terpapar corona kemudian ditolak maka bagaimana perasaan kita,” sahutnya.
Di sisi lain, ia pun meminta pemerintah untuk memberikan informasi lebih detil terkait aspek kesehatan dalam penguburan jenazah terkait Covid-19.
“MUI berharap kepada aparat untuk melakukan langkah persuasif terlebih dahulu. Saya kira itu lantaran belum pahamnya masyarakat. Saya mohon juga kepada teman-teman wartawan, agar ini terus dipublikasikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat bisa memahami,” pungkasnya.
Editor: Ronny Adolof Buol