ZONAUTARA.com – Sosok siapa yang menjadi peratara suap antara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki akhirnya terkuak ke publik. Itu setelah Kejaksaan Agung sempat menyebut bahwa perantara tersebut sudah meninggal dunia.
Dugaan siapa yang menjadi perantara suap tersebut ternyata adalah ipar Djoko Tjandra. Pengacara Djoko Tjandra, Suilo Ariwibowo membenarkan bahwa ipar Djoko Tjandra sudah meninggal dunia karena terinfeksi corona.
“Betul, informasinya begitu (terinfeksi corona),” kata Susilo Ariwibowo, Kamis (3/9/2020) dikutip dari detik.com.
Menurut Susilo, ipar Djoko Tjandra tersebut telah meninggal dunia pada Februari 2020 lalu. Dia menjelaskan bahwa Djoko Tjandra meminjam uang iparnya untuk diberikan kepada Adrian Irfan Jaya.
Baca pula: Jaksa Pinangki disebut Kejagung terima Rp 7 miliar sebagai uang muka urus Fatwa MA
Penyidik telah menetapkan Andrian Irfan Jaya sebagai tersangka dalam pusaran kasus Jaksa Pinangki.
“Februari 2020 meninggal, Joker pinjam uangnya iparnya untuk diberikan ke Andi Jaya bukan Pinangki,” ujar Susilo.
Baca pula: Kehidupan serbamewah Jaksa Pinangki sebelum terjerat kasus suap
Sebelumnya, Kejagung menyatakan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. Ternyata perantara yang dimaksud dan menjadi saksi kunci itu merupakan ipar dari Djoko Tjandra.
“Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran, terus kita ada alat bukti lain bahwa itu (uang) sampai ke Pinangki,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).