ZONAUTARA.com – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muhammad Din Mabud diberitakan meninggal dunia usai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.
Calon petahana itu meninggal beberapa jam usah mendaftarkan diri untuk ikut dalam Pilkada di KPU Haltim, Jumat (4/9/2020).
Dikutip dari malutpost.id, Mabud sempat berorasi di hadapan simpatisannya di kediamannya di Desa Sangaji, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Haltim.
Mabud berorasi sekitar 20 menit lamanya. Saat menyampaikan orasi politiknya itu, Mabud tiba-tiba jatuh dari podium.
Calon petahana itu kemudian dilarikan ke rumah sakit RSUD Kota Maba. Sayangnya, nyawa politisi kawakan itu tak tertolong.
“Pak Bupati meninggal tepat pukul 16.25 WIT,” ungkap salah satu petugas rumah sakit dikutip dari malutpost.id, Jumat (4/9/2020).
Hingga saat ini belum diketahui penyebab kematian orang nomor satu di Pemkab Haltim itu.
Dokter RSUD sendiri belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, mendiang bersama calon wakilnya Anjas Taher mendaftar di KPU Haltim pukul 10.00 WIT pagi tadi. Keduanya diantar ribuan simpatisan menuju kantor KPU.
Saat pendaftaran pasangan petahana itu didampingi partai pengusung diantaranya Partai Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura dan PKPI saat menuju kantor KPU Haltim.