BOLMONG, ZONAUTARA.com– Penyakit kusta masih menjadi momok yang menakutkan bagi kebanyakan orang. Setidaknya, hal itu diakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Katakutan yang berlebihan (lepraphobia) terhadap keberadaan penderita kusta masih kental di tengah masyarakat,” aku Kepala Seksi Pencegahan Penyakit, Dinkes Bolmong, Fundhora Mokodompit, seperti yang diberitakan Pantau24.com, media sindikasi Zonautara.com.
Di Kabupaten Bolmong, kasus kusta masih terbilang tinggi. Tahun 2019 lalu, Dinkes Bolmong mendeteksi sebanyak 67 kasus kusta. Sementara, hingga Juni 2020, sudah 14 kasus yang terdeteksi. Fundhora juga mengakui, masyarakat masih melekatkan stigma negatif terhadap terhadap penderita kusta.
Bahkan, penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae itu masih dianggap sebagai kutukan. Sehingga, rata-rata penderitanya cenderung tertutup dan menyembunyikan penyakitnya.
“Mereka (penderita kusta) enggan berobat karena malu. Atau minimal melapor ke petugas kesehatan. Dan itu salah satu faktor yang menyebabkan penderita kusta sulit terdeteksi,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Dinkes Bolmong bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Sulut dan LNR Indonesia Sulut menggelar pelatihan program bina desa sahabat kusta (Bina Desaku). Pelatihan melibatkan Kepala Puskesmas, pelaksana program kusta, dan pelaksana promkes.
Pelatihan yang menghadirkan nara sumber dari project koordinator LNR Indonesia di Sulut, dr Teki Budiawan dan Jeane Palit, S.Psi dari Dinkes Sulut itu bertujuan untuk penemuan kasus, serta yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyakit kusta.
“Kita mengusulkan 13 desa untuk program bina desaku ini. 13 desa itu masing-masing di wilayah kerja lima puskesmas. Tapi yang disetujui oleh LNR baru sembilan desa yakni di wilayah kerja tiga puskesmas,” kata Fundhora.
Disebutkan, sembilan desa tersebut masing-masing, untuk wilayah Puskesmas Lolak meliputi Desa Lolak, Motabang dan Mongkoinit. Sementara untuk wilayah kerja Puskesmas Inobonto meliputi, Desa Inobonto 2, Kelurahan Inobonto dan Desa Langagon. Serta untuk wilayah Puskesmas Poigar meliputi Desa Poigar 1, Nonapan Baru dan Nanasi Timur.
Setiap puskesmas yang manjadi peserta bina desaku akan melakukan sosialisasi di desa wilayah masing-masing. Dalam hal ini, akan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa hingga tokoh-tokoh terkait di wilayah.
“Seperti orang-orang berpengaruh di desa. Intinya lintas sektor,” tandasnya, sembari menuturkan, bahwa untuk pengobatan penderita kusta tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, bagi yang menjalani rawat jalan, ada biaya transportasi yang ditanggung pemerintah bekerja sama dengan LNR,” pungkasnya.