bar-merah

Polisi terapkan dua pola penindakan pelanggar protokol covid-19 di Manado

Langgar covid19 di Manado
Kegiatan stationer dalam bentuk operasi di jalan, jika kedapatan ada yang tidak menggunakan masker langsung beri tindakan.

Manado, ZONAUTARA.com – Pandemi covid-19 telah memberikan dampak di segala aspek kehidupan terutama di sektor ekonomi. Bagaimana dengan kesadaran masyarakat sendiri akan pentingnya hidup sehat? Adakah upaya untuk memutus rantai penyebaran pandemi covid-19 ini?

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi, bahkan bisa menjerat warga yang melanggar protokol covid-19.

Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe menuturkan, sudah ada Peraturan Wali Kota Manado Nomor 24 tahun 2020 terkait adanya pemberian sanksi.

Bahkan Sat Pol PP bersama aparat gabungan juga telah melakukan kegiatan operasi dengan nama Operasi Yustisi.

“Sasaran dari operasi ini adalah 3M yaitu penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya, Jumat (09/10/2020).

Terkait dengan penggunaan masker, pihaknya melakukan penindakan dengan menggunakan 2 pola yaitu stationer dan mobile.

“Yaitu dengan menyentuh tempat-tempat kerumunan warga atau diduga menjadi tempat pertemuan kelompok dan tidak menggunakan masker, akan langsung kita lakukan tindakan,” tutur Dambe.

Sementara untuk kegiatan stationer dalam bentuk operasi di jalan, jika kedapatan ada yang tidak menggunakan masker langsung beri tindakan.

“Tindakan kami berupa sanksi teguran lisan dan sosial. Di dalam peraturan Wali Kota sebenarnya ada denda, namun tata cara penerapannya belum dikuatkan dengan Peraturan Daerah,” terangnya.

Kapolsek Wanea AKP Bartholomeus Dambe

Kemudian untuk sanksi sosial, Dambe mengatakan, ada bermacam-macam seperti pemberian kalung berupa kata-kata pelanggar protokol covid-19 yang didokumentasikan, push up, atau membersihkan area pelaksanaan operasi yang menurutnya sesuai dengan kemampuan pelaku.

“Sejauh ini saya melihat secara umum bahwa dengan adanya pemberian sanksi ini, masyarakat sudah mulai patuh terhadap imbauan pemerintah terkait penggunaan masker khususnya di tempat publik,” ungkap Dembe.

Dia menambahkan, walaupun masih ditemukan beberapa orang yang tidak tahu atau alasan lupa mengenakan masker, tetapi jika ditemukan oleh tim Operasi Yustisi maka akan diberikan tindakan.

“Tetap patuhi penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, karena ini bukan lagi imbauan semata tetapi sepertinya sudah akan menjadi kebiasaan. Akan menuju perubahan kultur kita sebagai umat manusia yang ada di dunia bukan hanya di Indonesia,” tandas Dembe.

Penulis: Mikhael Labaro



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com