KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Koordinator Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow Raya (Amabom) Zainul Jemy Lantong, mendukung protokol kesehatan (prokes) pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut sosok yang akrab disapa Jemy ini, Bolaang Mongondow Raya (BMR) merupakan satu kesatuan masyarakat adat yang patuh terhadap pemerintah. Saat ini pemerintah sedang giat-giatnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Maka sebagai masyarakat adat, kita wajib mendukung, bahkan punya kewajiban bersama dalam sosialisasikan hal ini,” kata Jemy, Selasa (20/10/2020).
Dikatakannya, pandemi Covid-19 sudah mengancam kesehatan masyarakat. Upaya pemerintah agar mematuhi prokes bila tidak didukung seluruh stakeholder maka tak akan maksimal. Akibatnya bisa mengancam nyawa siapapun.
“Jadi mari patuhi prokes ini, karena menurut saya ini juga sangat sederhana, disisi lain momentum ini menjadi budaya baru bagi masyarakat agar mengubah perilaku hidup sehat,” kata Jemy.
Dijelaskan, menjaga kesehatan merupakan bagian dari perjuangan Amabom. Diapun mengimbau kepada seluruh pengurus Amabom, baik masyarakat ada Bolsel, Boltim, Bolmut, Bolmong dan Kotamobagu, agar mengkampanyekan soal prokes.
“Sederhana, hanya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. Tapi bila ini tak diindahkan maka ancaman penyebaran pandemi Covid-19 juga sangat berbahaya,” imbuhnya.
Dikatakannya, pekan lalu pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Amabom dari lima daerah di BMR. Salah satu yang dibahas ada peran masyarakat adat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Alhamdulilah, kami masyarakat adat di BMR juga tak akan tinggal diam dan pasti membantu pemerintah agar mematuhi prokes ini,” kuncinya.
Penulis: Fahmi Gobel/mediatotabuan.co