TAHUNA, ZONAUTARA.com – Kodim 1301/Sangihe terus melaksanakan Operasi Yustisi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan. Operasi untuk mendisiplinkan pemakaian masker di tengah-tengah masyarakat tersebut digelar bersama tim gabungan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Namun selain Operasi Yustisi, Kodim 1301/Sangihe juga punya cara lain untuk menyosialisasikan protokol kesehatan. Cara itu adalah dengan memaksimalkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) melalui komunikasi sosial (Komsos).
“Komunikasi sosial adalah pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Christanto, Sabtu (24/10/2020).
Dandim mencontohkan komunikasi sosial yang dilakukan Serda Masdir, Babinsa Desa Dalingsaheng Kecamatan Biaro Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Anggota Koramil 1301-01/Tagulandang selalu aktif dalam melaksanakan komsos di wilayah binaannya.
“Tidak ada sanksi kepada masyarakat bila kedapatan tidak menggunakan masker, karena komsos adalah ketika Babinsa mendatangi masyarakat untuk mengimbau disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan bersama-sama mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” terang Dandim.
“Imbauan berupa antisipasi sejak dini melalui disiplin pribadi dalam menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan jaga jarak,” tambah Dandim.
Komsos, lanjut Dandim, berbeda dengan Operasi Yustisi yang melakukan razia masker di tempat-tempat keramaian, guna mencegah semakin bertambahnya kasus penularan Covid 19. Operasi Yustisi adalah operasi yang mengetatkan kedisiplinan masyarakat.
“Jadi Operasi Yustisi lebih bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Sampai saat ini, Operasi Yustisi yang dilaksanakan TNI Polri dan Pemerintah Daerah, baik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe maupun Sitaro yang masuk dalam wilayah Kodim 1301/Sangihe, masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Iya, kurangnya kesadaran untuk pemakaian masker. Warga yang melanggar kita berikan sanksi sosial berupa teguran secara lisan, push up dan melafalkan Pancasila untuk menimbulkan efek jera dan tidak melanggar lagi,” tandasnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, agar dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus mematikan ini,” tutup Dandim.
Penulis: Fadly Tahulending/beritakawanua.com