Kotamobagu buka kelas SD, protokol kesehatan berlaku ketat

Media Sindikasi
Penulis Media Sindikasi
Kepala Diknas Kotamobagu Rukmi Simbala.(Image: sulawesion.com/Guesman Laeta)



KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu merestui proses pembelajaran tatap muka di kelas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Namun pembelajaran tatap muka itu wajib menerapkan secara ketat protokol kesehatan covid-19.

Terhitung mulai hari ini, Senin (26/10/2020), seluruh ruang kelas SD akan kembali dibuka setelah sekitar tujuh bulan terakhir ditutup karena pandemi Covid-19.

Namun proses kegiatan belajar mengajar di dalam kelas belum sepenuhnya normal seperti sediakala. Beberapa kebijakan dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan Kotamobagu untuk melindungi warga sekolah dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Beberapa kebijakan itu, di antaranya memerlakukan sistem shift atau bergantian bagi siswa di setiap kelas dan waktu pembelajaran dibatasi maksimal dua jam saja. Selain itu, pihak sekolah diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik bagi guru maupun siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengatakan kebijakan membuka kelas ini baru berlaku untuk tingkat SD saja. Kebijakan ini menurutnya diambil tidak terlepas dari banyaknya keluhan orang tua siswa mengenai proses pembelajaran di rumah.

“Itu sudah dikonsultasikan kepada ibu walikota dan disetujui, asalkan harus mengedepankan 3M,” ujarnya.

3M dimaksud Rukmi adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, yang merupakan slogan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Mengenai pembagian sift, Rukmi mengutarakan teknisnya ditentukan oleh masing-masing sekolah. Para siswa yang hadir di sekolah juga harus dipantau secara maksimal oleh para guru dan orang tua siswa.

“Untuk pembelajaran menggunakan sistem sif maksimal 10 orang, dibagi per kelas, dan maksimal pembelajaran selama 2 jam,” paparnya.

Khusus untuk siswa kelas 1, kata Rukmi lagi, ketika berangkat ke sekolah harus didampingi oleh orang tua masing-masing, dan selesai jam pelajaran harus langsung pulang.

“Nanti jadwal pembelajaran harus diatur oleh pihak sekolah, misalnya hari ini kelas 1, besok kelas 2 dan seterusnya,” pungkasnya.

Penulis: Guesman Laeta/Sulawesion.com



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
1 Comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com