ZONAUTARA.com – Permintaan pengelola usaha di Kota Manado, seperti mall dan tempat hiburan agar anak-anak bisa masuk, belum diizinkan Ketua Gugus Tugas yang juga Wali Kota Manado, Vicky Lumentut.
“Mengingat wilayah kita masih kurang aman karena masih rentan akan penularan. Dan bagi anak-anak berumur 12 tahun ke bawah tidak diizinkan masuk mall bersama lansia berumur 65 tahun ke atas,” kata Lumentut kepada wartawan di Kantor Wali Kota Manado, Kamis (3/12/3/2020).
Ia menuturkan, pernah melihat ada anak 5 tahun dibawa masuk ke mall. Lumentut mengingatkan agar pihak pengelola patuh atas aturan.
Permintaan lain dari para pengusaha adalah soal kelonggaran membuka bioskop.
“Saya bersama teman-teman Gugus Tugas lainnya melakukan kajian, dan menyimpulkan bioskop bisa dibuka, dengan berbagai catatan terutama disiplin yang ketat. Dimana protokol kesehatan tidak bisa ditawar, kemudian yang bisa menonton harus berumur 15 sampai 64 Tahun. Jika dibawah 15 tahun tidak diizinkan. Begitu pun 65 ke atas tidak diijinkan untuk masuk bioskop,” tutur Lumentut.
Sedangkan untuk kegiatan teater hanya bisa diisi 50% dari kapasitas ruangan pertunjukkan. Dari hasil rapat untuk kegiatan teater bisa dilakukan dengan penerapan shift penonton dibagi dua dan diatur jaraknya.
“Kegiatan teater itu memiliki izin sendiri. Bukan itu saja, selama kegiatan teater tidak diizinkan membuat acara makan-makan, membawa botol minuman maupun melakukan aktivitas makan lainnya,” kata Lumentut. (Meikel Pontolondo)