ZONAUTARA.com – Ada pemandangan menarik yang bisa ditemukan belakangan ini jika melewati pasar Langowan, Tomohon, dan Kawangkoan yang berada di wilayah Minahasa dan Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Di sana ada billboard yang memampang gambar seekor yaki dengan bayinya dengan tagline #bekengsulutbangga.
“Bangga nyanda piara deng konsumsi satwa liar terancam dan dilindungi,” bunyi tulisan di billboard tersebut.
Setelah diselidiki, billboard tersebut ternyata bagian dari edukasi program Selamatkan Yaki. Purnama Nainggolan selaku koordinator edukasi program Selamatkan Yaki mengatakan, billboard yang berdiri di beberapa pasar ini adalah media kampanye dan sosialisasi tentang perdagangan satwa liar ilegal dan dilindungi yang masih ada di Sulut.
“Masyarakat masih ada yang belum tahu bahwa Sulut memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Namun sayang, populasi dari satwa liar ini semakin menurun karena satwa liarnya diburu dan diperdagangkan untuk dikonsumsi,” ujarnya melalui press release yang diterima redaksi Zona Utara, Senin (14/12/2020).
Menurut Purnama, usaha penyadartahuan harus terus dilakukan karena dengan berubahnya pola pikir dan perilaku masyarakat maka populasi satwa liar yang kebanyakan hanya ada di Sulut ini seperti yaki, tembung, rangkong, sapi hutan, Anoa, dan banyak sekali jenis burung akan tetap bertahan populasinya.
“Satwa ini adalah satwa kebanggaan Sulut yang sangat penting untuk ekosistem di mana keseimbangan alam akan terjaga ketika satwa ini ada,” kata Purnama.
Sementara itu, Kepala Pasar Langowan Yanni Tulangow menyambut baik pemasangan billboard ini karena pemerintah Minahasa sudah mencanangkan kampanye kebanggaan yaki dan mendukung penyadartahuan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.
Senada dengan itu, Direktur PD pasar Beriman Tomohon Noldy Montolalu juga memberikan lokasi yang strategis untuk billboard berdiri sehingga bisa dibaca oleh pedagang, pengunjung pasar, dan masyarakat umum.