ZONAUTARA.com – Tahapan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pun sudah terlewati dengan sehat dan damai. Hal itupun membuat Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra menyampaikan terima kasih atas partisipasi nyata masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri serta penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri, penyelenggara Pilkada dan pihak terkait lainnya yang telah bersama-sama turut meyukseskan Pilkada di Sulut, sehingga berlangsung dengan sehat dan damai. Kita semua patut bersyukur dan bangga,” ujar Kapolda Sulut, Kamis (10/12/2020), di Mapolda Sulut, seperti yang dilansir dari situs resmi Polda Sulut.
Dari hasil pantauan pelaksanaan tahap pemungutan suara di beberapa wilayah oleh Forkopimda Sulut pada Rabu (09/12/2020), seluruhnya berjalan aman dan kondusif.
“Protokol kesehatan benar-benar diterapkan di setiap TPS. Termasuk penjagaan ketat oleh personel Polri, TNI, dan Linmas. Semua berjalan sesuai aturan. Dan hingga saat ini kami belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan suara,” jelas Kapolda Sulut.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih saat ini memasuki tahap penghitungan suara.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar. Proses penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku kepada pihak penyelanggara Pilkada,” himbaunya.
Kapolda Sulut mengingatkan, metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara bukanlah bersifat final, karena hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
“Kami minta masyarakat tidak ber-euforia berlebihan, tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan paslon yang didukung, baik itu berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU nanti. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Jika hal tersebut tetap dilakukan, aparat keamanan pasti akan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, Kapolda Sulut mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan, baik itu yang tertuang dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang jelas-jelas melarang keras aksi konvoi dan kerumunan massa.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diajak melakukan aktivitas seperti biasanya dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Panca.