MANADO, ZONAUTARA.com – Operasi Yustisi kembali ditingkatkan menyusul terjadi peningkatan penambahan suspek Covid-19 di Kota Manado. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh Polresta Manado bersama jajarannya, Selasa (15/12/2020).
“Operasi ini untuk pencegahan penularan Covid-19,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui rilis yang diterima dari Bagian Humas Polresta Manado.
Polresta Manado bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado dan Kodim 1309/Manado pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Operasi juga dilaksanakan sampai jajaran Polsek secara berpindah-pindah tempat.
Menurut Kapolresta, penyebaran wabah Covid-19 di Sulut masih tinggi. Hal tersebut terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Sulut, di mana Kota Manado masuk dalam zona merah.
“Tidak hanya di ruas jalan dan kawasan ramai di Kota Manado, operasi yustisi kali ini juga dilaksanakan di kompleks pelabuhan dan Bandara Samratulangi,” kata Elvianus.
Dan hasil operasi kali ini berhasil menjaring sekira 214 masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Mereka yang terjaring kemudian diberi sanksi dan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sanksi sosial yang diberikan berupa teguran lisan, push-up, hingga sanksi menyanyikan lagi Indonesia Raya,” ujarnya.
Mantan Wadansat Brimob Polda Banten ini juga berpesan agar warga Kota Manado jangan abai dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat Kota Manado saat ini berada di peringkat ke 3 penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar jangan menganggap enteng penyebaran virus ini, tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di antaranya memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan,” tutupnya.
Peliput: Asrar Yusuf/beritakawanua.com